Pada tahun 1990 WHO meluncurkan strategi MPS (Making Pregnancy Safer) di dukung oleh badan-badan internasional seperti UNFPA, UNICEF dan Word Bank, sebagai upaya untuk menurunkan AKI dan AKB yang masih cukup tinggi dan sebagian besar terjadi di negara-negara berkembang (Saeffudin, 2002). Mortalitas dan morbiditas pada wanita hamil dan bersalin adalah masalah besar di negara berkembang. Ini berarti kemampuan untuk memberikan pelayanan kesehatan masih memerlukan perbaikan kesehatan yang bersifat menyeluruh dan lebih bermutu. Kematian ibu di Indonesia pada SDKI 2003 terdata 307 per 100.000 kelahiran hidup dan angka kematian perinatal adalah 35 per 1000 kelahiran hidup (SDKI, 2003).
Salah satu upaya Departemen Kesehatan untuk mempercepat penurunan AKI dan AKB adalah negara membuat rencana strategi nasional making pregnancy safer (MPS) di Indonesia 2001-2010 yang menyebutkan bahwa dalam konteks rencana pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010, maka visi MPS adalah “Kehamilan dan persalinan di Indonesia berlangsung aman serta bayi yang dilahirkan hidup sehat” (Saeffudin, 2002). Pengawasan antenatal atau yang sering disebut pemeriksaan kehamilan adalah pelayanan antenatal yang diberikan oleh tenaga ahli profesional yaitu dokter spesialis kebidanan, dokter umum, dokter bukan spesialis yang mempunyai banyak pengalaman dalam kebidanan, bidan, public health care, home help, pemanfaatan jenis pelayanan ANC diharapkan dapat menghasilkan atau memperbaiki status kesehatan ibu hamil. Dalam hal ini pemanfaatan pelayanan ANC yang tepat akan meningkatkan derajat kesehatan ibu dan janin yang akan di lahirkannya sehingga menuju ke keluarga yang sehat dan sejahtera (Sarwono Prawirohardjo, 2002).
Pemanfaatan pelayanan antenatal oleh seorang ibu hamil dapat dilihat dari cakupan pelayanan antenatal. Peningkatan pelayanan kesehatan antenatal dipengaruhi oleh pemanfaatan pengguna pelayanan antenatal. Dengan tidak dimanfaatkannya sarana pelayanan antenatal dapat disebabkan oleh banyak faktor seperti: ketidakmampuan dalam hal biaya, lokasi pelayanan yang jaraknya terlalu jauh atau petugas kesehatan tidak pernah datang secara berkala (Sarwono Prawirohardjo, 2002). Dengan demikian untuk meningkatkan hasil cakupan ibu hamil ada beberapa faktor yang perlu mendapatkan perhatian. Di samping faktor ibu hamil sendiri (karakteristik) untuk memeriksakan kehamilanya maka, faktor biaya, petugas pelayanan kesehatan, sarana dan fasilitas kesehatan yang tersedia merupakan faktor yang dapat berpengaruh terhadap keberhasilan cakupan ibu hamil.
Sabtu, 07 Januari 2012
ANTE NATAL CARE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar