A. Definisi
Usaha Kesehatan Masyarakat yang dijalankan disekolah-sekolah dengan anak didik beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama.
B. Sasaran UKS
1. Masyarakat yang terdiri dari anak didik, guru, dan petugas sekolah lainnya.
2. Semua sekolah dari tingkatan SD, SLTP, dan SLTA.
C. Tujuan UKS
1. Mempertinggi nilai kesehatan
2. Mencegah dan memberantas penyakit
3. Mendiagosa dan memulihkan kesehatan
4. Usaha rehabilitasi
D. Landasan Hukum Usaha Kesehatan Sekolah ialah:
1. UU no.12 th 1954 tentang pokok-pokok pendidikan yang berbunyi. Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang Kesejahteraan Masyarakat dan Tanah Air.
2. UU no.9 th 1960 tentang pokok-pokok kesehatan. Bab I pasal 3
a. Pertumbuhan anak yang sempurna dalam lingkungan yang sehat adalah penting untuk mencapai generasi yang sehat dan bangsa yang kuat.
b. Pengertian dan kesadaran rakyat tentang pemeliharaan dan perlindungan kesehatan adalah sangat penting untuk mencapai derajat kesehtan yang setinggi-tingginya. Bab II pasal 9 ayat 2: Pemerintah mengadakan usaha-usaha khusus untuk kesehatan keturunan dan pertumbuhan anak yang sempurna baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam lingkungan kesehatan sekolah pada khususnya untuk semua sekolah terutama sekolah-sekolah pendidikan guru.
3. SKB 4 Menteri th 2003 (Mendiknas, Menkes, Menag, dan Mendagri) membahas hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan koordinasi usaha kesehatan masyarakat dan menyepakati berbagai kebijakan dan bagaimana menentukan program-program prioritas di masa yang akan datang.
E. Program Usaha Kesehatan Sekolah
1. Lingkungan kehidupan yang sehat (Healthful School Living)
a. Bangunan sekolah,perlengkapan sekolah,fasilitas sanitasi,dan pekarangan yang memenuhi syarat-syarat kesehatan serta menjaga kebersihannya.
b. Adanya hubungan yang baik antara guru,anak didik,orang tua murid serta petugas kesehatan dan masyarakat pada umumnya sehingga menjamin adanya pertumbuhan dan perkembangan mental dan social yang sebaik-baiknya.
2. Pendidikan Kesehatan (Health Education)
a. Menanam kebiasaan hidup sehat kepada anak didik agar dapat bertanggung jawab terhadap kesehatan diri sendiri dan lingkungannya serta ikut aktif didalam usaha-usaha kesehatan antara lain dalam hal:
b. Kebersihan perorangan dan lingkungan
c. Pencegahan dan pemberantasan penyakit
d. Pencegahan kecelakaan pertolongan pertama pada kecelakaan
3. Pemeliharaan Kesehatan di Sekolah (Health Services in School), meliputi antara lain:
a. Pemeriksaan kesehatan berkala,baik pemariksaan umum maupun pemeriksaan khusus (paru-paru, gigi, gizi, kusta, mata, dll.)
b. Usaha perbaikan gizi
c. Usaha kesehatan gigi sekolah
d. P3K dan pengaobatan ringan
F. Hal-hal yang perlu di perhatikan di dalam UKS
1. Ruangan kesehatan haruslah ruangan yang diperlengkapi khusus untuk pemeriksaan kesehatan, pengobatan ringan, dan P3K.
2. Di tiap-tiap sekolah hendaknya ada guru yang terlatih di dalam melaksanakan P3K, disamping itu hendaknya ada pula tersedia perlengkapan P3K termasuk obat-obatnya.
3. Pemberian pendidikan kesehatan tentang pencegahan kecelakaan kepada guru dan anak didik.
G. Permasalaha Dalam Unit Kesehatan Sekolah
1. Tingkat SD
a. Sanitasi
1) Persediaan air bersih
2) Tempat cuci tangan
3) Kamar mandi dan tempat cuci kaki
4) Kakus atau jamban
b. Pemeliharaan keersihan perorangan dan lingkungan
1) Kebersihan perorangan
2) Kebersihan lingkungan
c. Keamanan/keselamatan
1) Waktu istirahat
2) Bahaya kebakaran
3) Perlengkapan olah raga
d. Ruangan usaha kesehatan sekolah
e. Warung-warung sekolah/kantin sekolah dan pedagang keliling.
2. Pada anak usia SLTP dan SMU (remaja). Masalah kesehatan yang dihadapi biasanya berkaitan dengan perilaku beresiko seperti penyalahgunaan NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya). Kehamilan yang tidak diinginkan abortus yang tidak aman, infeksi menular seksual termasuk HIV?AIDS, kesehatan reproduksi remaja, kecelakaan, dan trauma lainnya. Berkaitan dengan hal itu, pelaksanaan UKS ditingkat TK dan SD berbeda dengan tingkat SLTP dan SMU lebih difokuskan pada pencegahan perilaku beresiko yang biasanya sering dilakukan remaja sesuai dengan ciri dan karakteristiknya yang selalu ingin tahu, suka tantangan dan inin coba-coba sesuatu hal yang baru serta penanganan akibatnya. Gubernur Jawa Tengah H.Mardiyanto, dalam sambutannya menyatakan, program UKS sangat penting untuk membudidayakan perilaku hidup sehat pada anak sekolah yang lebih lanjut diharapkan bisa menjadi agen pembangunan dan agen pembudayaan perilaku hidup sehat di lingkungan keluarga.
a. Persediaan air bersih: Air di sekolah harus bersih dan walaupun tidak di minum hendaknya dapat memenuhi persyaratan air minum. Kebutuhan seseorang sehari akan air minum kira-kira 2 liter tetapi sekolah harus menyediakan air untuk kebutuhan-kebutuhan lain seperti air untuk mencuci tangan, kebersihan jamban/paturasan (urinoir), ngepel/pembersihan lantai kelas, dan menyiram tanaman dsb.
b. Tempat cuci tangan: Tiap bangunan hendaknya dilengkapi dengan tempat cuci tangan dengan perbandingan satu tempat cuci tangan untuk 50 anak. Letaknya tempat cuci tangan ini dalam jangkauan anak dan tersebar di seluruh bangunan atau setiap kelas. Tempat cuci tangan ini harus dilengkapi dengan sabun dan lap tangan yang bersih dan kering. Airnya harus mengalir sehingga air bekas tidak digunakan lagi.
c. Kamar mandi dan tempat cuci kaki: Tiap bangunan sekolah paling sedikit harus mempunyai sebuah kamar mandi (sebaiknya dua supaya terpisah antara anak laki-laki dan perempuan), kamar mandi ini harus sanitasi air, terbuat dari kedup air, tidak terdapat sudut, sudut tajam, tidak retak, penerangan, ventilasi yang cukup, dan tidak terdapat:
1) Genangan air pada lantai/saluran pembuangan air kotorannya selalu terjadi cukup air di bak airnya tidak merupakan sarang nyamuk dan dinding kamar mandi tidak berlumut.
2) Kamar mandi ini harus terjamin kebersihannya.juga harus tersedia sabun, handuk, cermin dan gantungan pakaian.
3) Pintu kamar mandi harus dapat dibuka dan ditutup (kunci) dengan mudah oleh murid.
d. Kakus/jamban: Pada sekolah-sekolah di desa haruslah ada kakus/jamban
1) Jumlah kakus pada bangunan sekolah hendaknya diperhitungkan
2) Tipe kakus harus menggunakan leher angsa dan pembuangan kotorannya dapat ke riool kotoran kotapraju/ke septic tank sendiri dengan memperhitungkan volumenya yang cukup.
3) Konstruksi kakus harus sanitas terbuat dari bahan-bahan kedap air, tidak terdapat sudut-sudut tajam,cukup lebar, dan cukup penerangan.
e. Tempat sampah dan pembuangan sampah: Tempat-tempat pembuangan sampah yang tersedia harus memnuhi syarat kesehatan. Syarat-syarat tempat sampah dan pembuangan sampah disekolah adalah:
1) Jumlah tempat sampah harus cukup banyak,paling sedikit setiap kelas sebuah, kotak dengan ukuran kecil/sedang,dan luar ruangan/di gang dengan ukuran agak besar pada jarak tiap 20 meter.
2) Setiap usai sekolah, seluruh sampah ini dikumpulkan dan dibuang ketempat lubang sampah di belakang halaman sekolah untuk kemudian dimbuni tanah atau dibakar pada waktu-waktu tertentu.
ASUHAN KEPERAWATAN
UNIT KESEHATAN SEKOLAH
A. Identitas UKS
1. Besar kecilnya UKS
a. Lokasi atau/letak UKS
b. Luas ruang UKS
c. Fasilitas dari UKS
2. Tingkat sosial ekonomi
a. Golongan menengah keatas
b. Golongan menengah kebawah
c. Golongan miskin
d. Dimaksutkan tentang fasilitas dari UKS di sekolah-sekolah
3. Lokasi sekolah apakah ditempat aman atau rawan bencana?
B. Masalah kesehatan
1. Masalah kesehatan yang sering terjadi
2. Besarnya anggota kelompak yang bermasalah kesehatan
3. Keadaan kesehatan kelompok pada umumnya
4. Pemeriksaan fisik bagi anggota kelompok
C. Pemanfaatan fasilitas kesehatan dalam pemeriksaan kesehatan
1. Kelengkapan fasilitas UKS
2. Rutin dilakukan pemerksaan kesehatan atau tidak
D. Keikutsertaan dalam upaya kesehatan
1. Dana usaha kesehatan sekolah
2. Jumlah kader yang ada dalam kelompok
3. Upaya pemerintah
E. Status kesehatan kelompok
1. Keadaan gizi kelompok (marasmus ,anemia, dan kwasiorkor)
2. Keadaan personal hygine murid-murid (kebiasaan mandi, gosok gigi, dan cuci tangan)
F. Peran perawat dalam UKS
1. Mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan usaha kesehatan di sekolah-sekolah
2. Membimbing guru dalam melaksanakan usaha kesehatan sekolah
3. Pengelola usaha kesehatan di sekolah
4. Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat
DIAGNOSA KEPERAWATAN
1. Kurang pengetahuan tentang pemeliharaan UKS berhubungan dengan keterbatasan paparan dan informasi di tandai dengan kurang mengerti bagaiman mengatur UKS dan fasilitas dalam UKS.
Intervensi:
1) Berikan pendidikan kesehatan
2) Lengkapi fasilitas UKS
2. Ketidak efektifan fungsi UKS berhubungan dengan letak UKS,tidak adanya UKS ditandai dengan tidak adanya ruangan untuk UKS, kurangnya tenaga kesehatan di UKS, dan kurangnya obat-obatan di UKS.
Intervensi:
1) Survey dini:dilakukan oleh pihak sekolah agar siswa mengenal UKS
2) Pelatihan kader agar mampu dan mau berperan serta mengembangkan UKS
3) Pelaksanaan UKS oleh anggota sekolah: setelah kader mempunyai bekal pengetahuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar