Sabtu, 02 Juli 2011

NAPZA

A.     Definisi
NAPZA adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologi seseorang (pikiran, perasaan, dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantunganfisik dan psikologi.
B.     Jenis NAPZA:
1.      Narkotika: Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan dari tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika terdiri dari 3 golongan:
a.  Galongan I: Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin,Kokain,dan Ganja.
b.      Golongan II: Narkoba yang berkhasiat pengobatan,digunakan sebagai pilihan terakhir,dapat digunakan dalam terapi dan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin dan Petidin.
c.       Golongan III: Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein (UU RI No.22 / 1997).
2.      Psikotropika: Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
a.       Galongan I: Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam therapi,serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh :Ekstasi.
b.      Golongan II: Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
c.       Golongan III: Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakn dalam therapi dan untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
d.      Golongan IV: Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam dan Nitrasepam (UU RI No.51 / 1997).
3.      Zat Aditif lainnya: Zat Aditif adalah bahan atau zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan psikotropika, meliputi :
a.       Minuman alkohal: Mengandung etanol etil alkohol yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari dalam kebudayaan tertentu. Ada 3 golongan minuman alkohol :
1)      Golongan A: kadar etanol 1-5 % (Bir)
2)      Golongan B: kadar etanol 5-20 % (Berbagai minuman anggur)
3)      Golongan C: kadar etanol 20-45 % (Whisky, Vocka, Manson House, dan Johny Walker).
b.      Inhalasi (gas yang hidup) dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin yang sering disalahgunakan : lem, tiner, penghapus cat kuku, dan bensin.
c.       Tembakau: Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas dimasyarakat. Pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja harus menjadi bagian dari upaya pencegahan karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
C.     Golongan NAPZA berdasarka efeknya :
1.      Golongan Depresan (Downer): Adalah jenis NAPZA yang berfungsi menurangi aktivitas fungsional tubuh.Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contoh :
a.       Tranquilizer (anti cemas)
b.      Hipnotik (obat tidur)
c.       Sedative (penenang)
d.      Opioda (Morfin,Heroin,dan Codein)
2.      Golongan Stimulan (Upper): Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar, dan bersemangat. Contoh : Amphetamin (shabu dan Ekstasi), Kokain
3.      Golongan Halusinogen: Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan,pikiran,dan sering menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis (ganja)
D.     Penyalahgunaan NAPZA
Di dalam masyarakat NAPZA?NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah :
1.      Opioda. Terdapat 3 golongan besar :
a.       Opioda alamiah (opiat): Morfin,Opium, dan Codein.
b.      Opioda semisintetik: Heroin/Putaw dan Hidromorfin.
c.       Opioda sintetik: Metadon
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada tarap kecanduan pamakai akan kehilangan percaya diri hingga tidak mempunyai keininan untuk bersosialisasi.
2.      Kokain: Kokain berupa kristal putih,rasanya sedikit pahit, dan lebih mudah larut. Cara pemakainya: Membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian  dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan dihirup akan menyebabkan kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Eefek pemakaian kokain: Pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah. Nama dagang kokain: koka, coke, happy dust, chalie, srepet, dan snow/salju.
3.      KanaBis: Barasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica. Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok/dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (euphoria), sering berfantasi/menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan. Naba dagang kanabis : cimeng, ganja, gelek, marijuana, grass, bhang
4.      Amphetamine: Berbentuk bubuk berwarna putih dan keabuan dan juga tablet. Ada 2 jenis yaitu: MDMA (Methylene dioxy methamphetamine) dan Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul. Nama dagang : Inex. Methamphetamine Ice. Nama dagang : shabu, ice, ss. Cara penggunaan : dihirup, diminum dengan air (tablet), dibakar dengan aluminium foil dan asapnya dihisap/dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus. Nama dagang : seed, meth, crystal, whiz
5.      LSD (Lysergic Acid): Bentuknya biasa didapatkan dalam betuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan : meletakkan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30-60 menit, kemudian menghilang setelah 8-12 jam. Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama-lama penggunanya paranoid.nama dagang : acid, trips tabs, kertas
6.      Sedatif-hipnotik (Benzodiazepin): Termasuk golongan zat sedatif (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur). Cara pemakaian ; dengan diminum, disuntikan atau dimasukkan lewat anus. Nama dagang : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, Rohyp.
7.      Solvent Inhalasi: Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contoh : Aerosol, lem, isikorek api gas, tiner, cairan untuk dry cleaning, uap bensin. Efek : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan mual, muntah, gangguan fungsi paru, jantung dan hati.
8.      Alkohol: Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi-umbian yang menghasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100%. Efek : euphoria, bahkan penurunan kesadaran. Nama dagang : booze, drink. Penyalahgunaan obat terlarang dikalangan remaja/pelajar merupakan masalh yang kompleks. Kenapa? oleh karena tidak saja menyangkut pada remaja/pelajar itu sendiri, tetapi juga melibatkan banyak pihak baik keluarga, lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah, teman sebaya, tenaga kesehatan serta aparat hukum, baik sebagai faktor penyebab, pencetus ataupun yang menanggulangi.
Masa remaja adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa puber. Pada masa inilah umumnya dikenal sebagai masa”pancaroba”, keadaan remaja penuh energi, mudah terombang-ambing,mudah terpengaruh, nekat, berani, emosi tinggi, selalu ingin mencoba. Pada masa inilah mereka merupakan kelompok yang paling rawan berkaitan dengan penyalahgunaan obat terlarang.
Pengetahuan mengenai bahaya obat terlarang ini hanyalah merupakan salah satu segi yang perlu disampaikan agar mereka sadar akan dampaknya terhadap kesehatannya bahkan ancaman terhadap kehidupannya. Kalau saja semua perilaku pada masa remaja tersebut terarah dengan baik pada hal-hal yang positif tentunya akan dihasilkan remaja/pelajar yang berprestasi sebagai tumpuan masa depan, tapi sebaliknya akan menghasilkan perilaku negatif seperti kenakalan remaja, tindak kejahatan, rusaknya fisik, dan mental yang sangat merugikan dirinya sendiri dan masyarakat sekitarnya.
E.      Etiologi
1.      Faktor individual
a.       Memiliki gangguan jiwa seperti depresi, cemas
b.      Kurang percaya diri
c.       Murung, pemalu, diam
d.      Merasa bosan dan jenuh
e.       Keinginan untuk mencoba yang sedang mode
f.        Kemampuan komunikasi rendah
g.       Putus sekolah
h.       Kurang menghayati iman dan kepercayaan
2.      Faktor lingkungan keluarga
a.       Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b.      Hubungan kurang harmonis
c.       Orang tua yang bercerai, kawain lagi
d.      Orang tua yang terlampau sibuk, acuh
e.       Orang tua otoriter
f.        Kurangnya kehidupan beragama
3.      Faktor lingkungan sekolah
a.       Sekolah yang kurang disiplin
b.      Sekolah terletak dekat tempat hiburan
c.       Sekolah yang kurang memberi kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d.      Adanya murid pengguna NPZA
4.      Faktor lingkungan teman sebaya
a.       Berteman dengan penyalahguna
b.      Tekanan /ancaman dari teman
5.      Faktor lingkungan masyarakat/sosial
a.       Lemahnya penegak hukum
b.      Situasi politik, sosial, dan ekonomi yang kurang mendukung
F.      Tanda dan Gejala
1.      Perubahan fisik
a.       Pada saat menggunakan NAPZA: jalan sempoyongan, bicara pelo, apatis, mengantuk, agresif.
b.      Bila overdosis: napas sesak, denyut nadi dan jantung lambat, kulit teraba dingin bahkan meninggal.
c.       Saat sedang ketagihan (sakau): mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit diseluruh tubuh, malas mandi, kejang,dan kesadaran menurun.
d.      Pengaruh jangka panjang: penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, bekas suntikan pada lengan.
2.      Perubahan sikap dan perilaku
a.       Prestasi di sekolah menurun,tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
b.      Pola tidur berubah, begadang,sulit dibangunkan pagi hari,mengantuk dikelas
c.       Sering berpergian sampai larut malam terkadang tidak pulang.
d.      Sering mengurung diri,berlama-lama dikamar mandi menghindar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
e.       Sering berbohong minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya mengambil dan menjual barang berharga baik milik sendiri/keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
f.        Emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup, dan penuh rahasia.
G.     Pengaruh penyalahgunaan NAPZA: NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungan :
1.      Komplikasi medik
a.       Pada otak dan susunan saraf pusat:
1)      Gangguan daya ingat
2)      Gangguan perhatian
3)      Gangguan bertindak rasional
4)      Gangguan persepsi sehingga menimbulkan halusinasi
5)      Gangguan motivasi
6)      Gangguan pengendalian diri
b.      Pada saluran napas: Bronchopneumonia dan Oedema paru
c.       Jantung: Peradangan otot jantung dan Penyempitan pembuluh darah jantung
d.      Hati: Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik,hubungan seksual
e.       Penyakit menular sexual (PMS) dan HIV/AIDS: Pengguna NAPZA yang menggunakn jarum suntik secara bersama-sama membuat angka penularan HIV/AIDS semakin meningkat.
2.      Dampak di lingkungan keluarga
a.       Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran , mudah tersinggung.
b.      Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.
c.       Perilaku menyimpang (berbohong, mencuri, tidak tertip).
d.      Putus sekolah dan menganggur karena dikeluarkan dari sekolah.
3.      Dampak di lingkungan sekolah
a.       Merusak disiplin dan motivasi belajar.
b.      Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran.
c.       Mempengaruhi peningkatan penylahgunaan diantara teman sebaya.
4.      Dampak di lingkungan masyarakat
a.       Meningkatnya kejahatan di masyarakat (perampokan)
b.      Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna/mangsa.
H.     Penatalaksanaan dan Pencegahan
1.      Pencegahan primer: mengenali remaja resiko tinggi penylahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.
2.      Pencegahan sekunder: mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakn NAPZA.
3.      Pencegahan di lingkungan keluarga
a.       Mengasuh anak dengan baik
b.      Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat
c.       Meluangkan waktu untuk kebersamaan
d.      Mengembangkan komunikasi yang baik
e.       Memperkuat kehidupan beragama
f.        Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak.
4.      Kolaborasi dengan pusat rehabilitasi
5.      Pencegahan di lingkungan sekolah
a.       Memberikan pendidikan tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA.
b.      Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalhgunaan NAPZA.
c.       Menyedikan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa.
d.      Meningkatkan bimbingan konseling.
e.       Razia dengan cara sidak.
f.        Melarang orang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah.
g.       Melarang siswa keluar sekolah tanpa izin.
h.       Meningkatkan pengawasan sejak anak datang sampai pulang.
i.         Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina hubungan yang harmonis antara pendidikan dengan anak didik.
I.        Kebijakan pemerintah dan program-program pemerintah tentang penyalahgunaan NAPZA. Pergerakan dengan basis korban NAPZA saat ini mulai menemukan momentumnya untuk mewujudkan perlindungan hukum terhadap para korban NAPZA. Kondisi ini dapat diukur dengan timbulnya organisasi-organisasi gerakan yang berbasiskan koban NAPZA di berbagai daerah bahkan sudah sampai tingkat pembentukan jaringan nasional. Dalam penerapan hukum terhadap pengguna NAPZA,pemerintah telah merencanakan dan membuat UU mengenai NAPZA, diantaranya :
Pasal 37 ayat 1: UU no.5 th.1997 menyatakan pengguna psikotropika yang menderita sindroma ketergantungan berkewajiban ikut serta dalam pengobatan/perawatan.
Pasal 44 ayat 1: UU no.22 th.1997 menegaskan untuk kepentingan pengobatan,pengguna narkotika dapat memiliki,menimpan dan membawa narkotik dengan syarat narkotik diperoleh secara sah.
Pasa 45 UU no.22 th.1997: Pecandu wajib menjalani perawatan dan pengobatan.
Pecandu NAPZA adalah merupakan korban,sehingga berhak untuk mendapatkan hak atas rehabilitasi.Hak ini sesungguhnya telah di atur dalam beberapa aturan perundang-undangan nasional yang terkait dengan pecandu NAPZA: UU no.5 th 1997 tentang psikotropika, UU no.22 th 1997 tentang narkotika, dan KEPMENKES 996/MENKES/SK/VIII/2002 tentang pedoman penyelenggaran
Sarana pelayanan rehabilitasi peyalahgunaan dan ketergantungan NAPZA.
Pemerintah kerjasama dengan Departeman Hukum dan HAM dan PEMDA Istimewa Yogyakarta mendirikan pusat rehabilitasi penyalahgunaan NAPZA di Yogyakarta untuk memberikan jaminan penangan paripurna kepada korban penyalahguna NAPZA melalui aspek hokum,aspek medis,aspek social,aspek spiritual dan pengembangan pendidikan dan pelatihan di bidang NAPZA secara terpadu. 















ASUHAN KEPERAWATAN


A.     SOSIAL
1.      Luas wilayah
2.      Usia: kelompok usi sekolah: 7-20 tahun
3.      Jumlah pelajar
a.       Pelajar pengguna NAPZA : .....%
b.      Pelajar tidak pengguna NAPZA: .....%
4.      Pendidikan: SD, SMP, SMA, PT
5.      Ekonomi: atas, menengah, bawah
6.      Pekerjaan: pekerjaan orang tua
B.     EPIDEMIOLOGI
Insiden:
a.       Jumlah pelajar yang menkonsusi narkotika
b.      Jumlah pelajar yang menkonsusi psikotropika
c.       Jumlah pelajar yang menkonsusi alkohol
d.      Prevalensi : kemungkinan kejadian di tingkat apa(SD, SMP, SMA, PT)?
C.     BEHAVIORAL DAN ENVIRONMENTAL
1.      Bagaimana keadaan lingkungan
2.      Keluarga:
a.       Hubungan dengan keluarga
b.      Perhatian dari orang tua
c.       Kehidupan beragama
d.      Pengetahuan orang tua tentang NAPZA
e.       Adakah anggota keluarga yang menkonsumsi NAPZA
3.      Sekolah:
a.       Pergaulan dengan teman sebaya
b.      Adanya murid pengguna NAPZA
c.       Kurangnya kesempatan untuk mengembangkan diri
d.      Bagaimana peraturan dan tatatertib di sekolah
4.      Masyarakat :
a.       Pergaulan dimasyarakat
b.      Lemahnya penegak hukum
c.       Bagaimana situasi politik, sosial, ekonomi
D.     EDUKASIONAL DAN ORGANISIONAL
1.      Faktor predisposisi:
a.       Pengetahuan kelompok remaja tentang pengertian NAPZA
b.      Pengertian kelompok remaja tentang bahaya dampak napsa
2.      Faktor enabling: Apakah kelompok remaja tahu bagaimana perawatan /rehabilitasi pengguna NAPZA
3.      Faktor reinforcing
a.       Apakah ada peraturan tentang larangan dan hukuman tentang penyalahgunaan NAPZA?
b.      Apakah ada organisasi yang mengatasi masalah NAPZA?
c.       Apakah kelompok remaja pernah mendapat penyuluhan tentang NAPZA dari sekolah/ organisasi?
d.      Siapakah motivator/yang paling berpengaruh bagi kelompok remaja?
E.      ADMINISTRATIF DAN KEBIJAKAN
1.      Identifikasi SDM: Apakah di sekolah ada kegiatan yang bermakna bagi siswa?
2.      Bagaimana program di sekolah/ organisai untuk penanggulangan masalah penyalahgunaan NAPZA?
F.      DIAGNOSA DAN INTERVENSI KEPERAWATAN
1.      Kurang pengetahuan tentang pengertian, jenis-jenis, bahaya dan dampak NAPZA berhubungan dengan keterbatasan paparan.
Intervensi:
1)      Kontrak waktu
2)      Berikan penkes sesuai dengan kurang pengetahuan
3)      Evaluasi pengetahuan
4)      Anjurkan untuk menerapkan informasi yang didapat
2.      Harga diri rendah berhubungan dengan gangguan gambaran diri
Intervensi:
1)      Lakukan pendekatan dengan klien
2)      Beri motivasi kepada klien
3)      Ajak klien untuk melakukan kegiatan yang positif
4)      Ajak klien untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan
3.      Resiko kesendirian berhubungan dengan isolasi sosial
Intervensi:
1)      Lakukan pendekatan dengan klien
2)      Beri motivasi kepada klien
3)      Lakukan komunikasi dengan klien
4)      Ajak klien untuk bersosialisasi
5)      Ajak klien melakukan kegiatan yang positif

Tidak ada komentar: