Senin, 05 Desember 2011

RUANG LINGKUP KEPERAWATAN KOMUNITAS

Ruang lingkup praktik keperawatan komunitas meliputi: upaya-upaya peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan (preventif), pemeliharaan kesehatan dan pengobatan (kuratif), pemulihan kesehatan (rehabilitatif) dan mengembalikan serta memfungsikan kembali baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat ke lingkungan sosial dan masyarakatnya (resosialisasi).
Dalam memberikan asuhan keperawatan komunitas, kegiatan yang ditekankan adalah upaya preventif dan promotif dengan tidak mengabaikan upaya kuratif, rehabilitatif dan resosialitatif.

A.UPAYA PROMOTIF
Upaya promotif dilakukan untuk meningkatkan kesehatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dengan jalan memberikan:
1.Penyuluhan kesehatan masyarakat
2.Peningkatan gizi
3.Pemeliharaan kesehatan perseorangan
4.Pemeliharaan kesehatan lingkungan
5.Olahraga secara teratur
6.Rekreasi
7.Pendidikan seks.

B.UPAYA PREVENTIF
Upaya preventif ditujukan untuk mencegah terjadinya penyakit dan gangguan terhadap kesehatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat melalui kegiatan:
1.Imunisasi massal terhadap bayi, balita serta ibu hamil
2.Pemeriksaan kesehatan secara berkala melalui posyandu, puskesmas maupun kunjungan rumah
3.Pemberian vitamin A dan yodium melalui posyandu, puskesmas ataupun di rumah.
4.Pemeriksaan dan pemeliharaan kehamilan, nifas dan menyusui.

C.UPAYA KURATIF
Upaya kuratif ditujukan untuk merawat dan mengobati anggota-anggota keluarga, kelompok dan masyarakat yang menderita penyakit atau masalah kesehatan, melalui kegiatan:
1.Perawatan orang sakit di rumah (home nursing)
2.Perawatan orang sakit sebagai tindak lanjut perawatan dari puskesmas dan rumah sakit
3.Perawatan ibu hamil dengan kondisi patologis di rumah, ibu bersalin dan nifas
4.Perawatan payudara
5.Perawatan tali pusat bayi baru lahir.

D.UPAYA RAHABILITATIF
Upaya rehabilitatif merupakan upaya pemulihan kesehatan bagi penderita-penderita yang dirawat di rumah, maupun terhadap kelompok-kelompok tertentu yang menderita penyakit yang sama, misalnya kusta, TBC, cacat fisik dan lainnya., dilakukan melalui kegiatan:
1.Latihan fisik, baik yang mengalami gangguan fisik seperti penderita kusta, patah tulang maupun kelainan bawaan
2.Latihan-latihan fisik tertentu bagi penderita-penderita penyakit tertentu, misalnya TBC, latihan nafas dan batuk, penderita stroke: fisioterapi manual yang mungkin dilakukan oleh perawat.

E.UPAYA RESOSIALITATIF
Upaya resosialitatif adalah upaya mengembalikan individu, keluarga dan kelompok khusus ke dalam pergaulan masyarakat, diantaranya adalah kelompok-kelompok yang diasingkan oleh masyarakat karena menderita suatu penyakit, misalnya kusta, AIDS, atau kelompok-kelompok masyarakat khusus seperti Wanita Tuna Susila (WTS), tuna wisma dan lain-lain. Di samping itu, upaya resosialisasi meyakinkan masyarakat untuk dapat menerima kembali kelompok yang mempunyai masalah kesehatan tersebut dan menjelaskan secara benar masalah kesehatan yang mereka derita. Hal ini tentunya membutuhkan penjelasan dengan pengertian atau batasan-batasan yang jelas dan dapat dimengerti.

Tidak ada komentar: