Perubahan dalam kehidupan manusia, mendorong manusia untuk meniti alur pemikiran pada arah yang lebih rasional, dimana pada suatu ketika manusia itu mulai menyadari adanya gejala alam yang menampakkan adanya kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara rasio populasi dengan kebutuhannya sehingga ia dapat bertahan hidup dalam keseimbangan itu. Malthus (766 – 1834) dengan teorinya Essay On Population menyatakan bahwa reproduksi manusia cenderung merupakan deret ukur, sedangkan pasokan bahan pangan hanya tumbuh secara deret hitung, akibatnya akan terjadi kesenjangan dalam penyediaan bahan pangan dibandingkan dengan jumlah penduduk (Hartanto, 1994).
Disamping itu, tingginya angka kematian ibu ( AKI ) di dunia yaitu > 500.0000 / tahun dan 99 % terjadi di negara – negara berkembang, dengan rasio 1 : 50 bagi wanita yang berhubungan dengan penyebab kehamilan (WHO, 1991). Di Indonesia pada tahun 1990 sebanyak 450 / 100.000 kelahiran hidup dan pada tahun 2000 sebanyak 225 / 100.000 kelahiran hidup. Pada mulanya program keluarga berencana bertujuan untuk mengendalikan penduduk dunia secara kuantitas atau jumlah sebagai suatu cara untuk menjaga keseimbangan antara pasokan makanan dengan jumlah konsumen.
Keluarga berencana juga merupakan suatu cara yang efektif untuk mencegah mortalitas ibu dan anak karena dapat menolong pasang suami istri menghindari kehamilan resiko tinggi. Perkembangan selanjutnya keluarga berencana lebih diarahkan pada terciptanya keluarga yang berkualitas dan bersumber daya yang tinggi, hal ini di Indoneisa dikenal dengan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera ( NKKBS ). Memasuki jenjang perkawinan merupakan tahap awal dimana sepasang insan memulai pada kehidupan barunya, disini biasanya akan banyak ditemukan masalah yang berhubungan dengan proses penyesuaian diri pada individu terhadap pasangannya. Dan tidak jarang terjadinya kegagalan pasangan baru dalam melalaui fase ini, sehingga usia perkawinan mereka terpaksa diakhiri. Pada tahap awal ini dalam sebuah perkawinan akan diletakkan landasan pertama bagi mereka dalam menjalani bahtera rumah tangga selanjutnya. Dan dalam hal ini diperlukan bantuan dari pihak – pihak yang berkompeten dalam bidang ini terutama perawat komunitas yang berada dalam lingkungan keluarga tersebut.
Pasangan pemula merupakan sasaran yang tepat dalam pelaksanaan program keluarga berencana, yang tujuan untuk mencapai norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera sehingga dapat mempersiapkan keluarga yang berkualitas dan bersumber daya tinggi. Keberadaan perawat dalam keluarga pemula adalah penting, guna memberikan informasi dan membantu keluarga untuk mengambil keputusan. Engan demikian keluarga dapat mengikuti program keluarga berencana atas dasar kesadaran yang tinggi dan berpengetahuan yang cukup tentang itu.
Selasa, 17 Januari 2012
GAMBARAN KELUARGA BERENCANA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar