Selasa, 17 Januari 2012

KELUARGA BARU MENIKAH

A.KELUARGA PEMULA
Perkawinan dari sepasanag insan menandai bermulanya sebuah keluarga baru, keluarga yang menikah atau prokreasi, dan perpindahan dari keluarga asal atau status lajang ke hubungan baru yang intim. Tahap perkawinan atau pasangan menikah saat ini berlangsung lebih lambat, misalnya menurut data sensus Amerika Serikat tahun 1985, 75 % pria dan 57 % wanita Amerika Serikat masih belum menikah pada usia 21 tahun, ini merupakan suatu pergeseran yang berarti dari 5 % dan 36 % masing – masing pada tahun 1970.
1.Tugas – tugas perkembangan keluarga
a.Membangun perkawinan yang saling memuaskan: Ketika dua orang diikat dalam ikatan perkawinan, perhatian awal mereka adalah meyiapkan suatu kehidupan bersama yang baru. Sumber – sumber dari dua orang digabungkan, peran – peran mereka berubah dan fungsi – fungsi baru pun diterima. Belajar hidup bersama sambil memenuhi setiap kebutuhan kepribadian yang mendasar merupakan sebuah tugas perkembangan yang penting. Psangan harus saling menyesuaikan diri terhadap banyak hal kecil yang bersifat rutinitas. Misalnya mereka harus mengembangkan rutinitas untuk makan, tidur, bangun pagi, membersihkan rumah, menggunakan kamar mandi bergantian, mencari rekreasi, dan pergi ke tempat – tempat yang menyenangkan bagi mereka berdua. Dalam proses saling menyesuaikan diri ini, terbentuk suatu kumpulan transaksi berpola dan lalu dipelihara oleh pasangan tersebut, dengan setiap pasangan memicuh dan memantau tingkah laku pasangannya.

Keberhasilan dalam mengembangkan hubunagn tergantung pada saling menyesuaikan diri yang baru dibicarakan dan tergantung pada komplementaritas atau kecocokan bersama dari kebutuhan dan minat pasangan. Sama pentingnya bahwa perbedaan – perbedaan individu perlu diketahui. Dalam hubungan yang sehat, perbedaan – perbedaan dipandang untuk memperkaya hubungan perkawinan. Pencapaian hubungan perkawinan yang memuaskan tergantung pada pengembangan cara – cara yang memuaskan untuk menangani perbedaan – perbedaan tersebut ( Satir, 1983 ) dan konflik – konflik. Cara yang sehat untuk memecahkan masalah adalah berhubungan dengan kemampuan pasangan untuk bersikap empati, saling mendukung, dan mampu berkomunikasi secara terbuka dan sopan ( Raush et all, 1969 ) dan melakukan pendekatan terhadapa konflik dan rasa saling hormat – menghormati ( Jackson dan Lederer, 1969).
Malahan, sejauh mana kesuksesan mengembangkan hubungan perkawinan tergantung pada bagaimana masing – masing pasangan dibedakan atau dipisahkan dari keluarga asal masing – masing ( tugas perkembangan sebelumnya ). Orang dewasa harus pisah dari orang tuanya dalam upaya untuk membentuk identitas dirinya sendiri dan hubungan intim yang sehat, Mc Goldrick ( 1988 ) memberikan diskripsi yang amat bagus tentang proses ini dan masalah – masalah psikososial selama masa ini.
Banyak pasangan mengalami masalah – masalah penyesuaian seksual, sering kali disebabkan oleh ketidaktahuan dan informasi yang salah yang mengakibatkan kekecewaan dan harapan – harapan yang tidak realistis. Malahan, banyak pasangan yang membawa kebutuhan – kebutuhan dan keinginan yang tidak terpenuhi kedalam hubungan mereka dan hal ini dapat mempengaruhi hubungan seksual secara merugikan ( Goldenberg dan Gordenberg, 1985 ).
b.Menghubungkan jaringan persaudaraan secara harmonis: Perubahan peran dasar terjadi dalam perkawinan pertama dari sebuah pasangan karena mereka pindah dari rumah orang tua mereka ke rumah mereka yang baru. Bersamaan dengan itu mereka menjadi anggota dari tiga keluarga yaitu : menjadi anggota keluarga dari keluarga asal masing – masing, disamping keluarga mereka sendiri yang baru saja terbentuk. Pasangan tersebut menghadapi tugas – tugas memisahkan diri dari keluarga asal mereka dan mengupayakan berbagai hubungan dengan orang tua mereka, sanak saudara, dan dengan ipar – ipar mereka, karena loyalitas utama mereka harus diubah untuk kepentingan hubungan perkawinan mereka. Bagi pasangan tersebut, hal ini menuntut pembentukan hubungan baru dengan setiap orang tua masing – masing, yaitu hubungan yang tidak hanya memungkinkan dukungan dan kenikmatan satu sama lain, tetapi juga otonomi yang melindungi pasangan baru tersebut dari campur tangan dari pihak luar yang mungkin dapat merusak bahtera perkawinan yang bahagia.
c.Keluarga berencana ( Keputusan tentang kedudukan sebagai orang tua): Masalah – masalah utama dalam keluarga pemula adalah peyesuaian seksual dan peran perkawinan, penyuluhan dan konseling Keluarga Berencana, penyuluhan dan konseling prenatal dan komunikasi konseling semakin perlu diberikan sebelum perkawinan. Kurangnya informasi sering mengakibatkan masalah – masalah seksual dan emosional, ketakutan rasa bersalah, kehamilan yang tidak direncanakan, dan penyakit – penyakit kelamin baik sebelum maupun sesudah perkawinan. Kejadian – kejadian yang tidak menyenangkan ini menghambat pasangan tersebut merencanakan kehidupan mereka dan memulai hubungan dengan dasar yang mantap. Konsep – konsep perkawinan tradisional sedang ditantang oleh hubungan cinta, perkawinan berdasarkan hukum adat, dan perkawinan homoseks. Orang yang memasuki perkawinan tanpa pernikahan memerlukan banyak konseling dari petugas perawatan kesehatan untuk mendapatkan bantuan. Dalam hal ini, perawat keluarga keluarga terperangkap diantara dua “ keluarga”, keluarga orientasi dan keluarga perkawinan. Dalam situasi semacam itupara profesional kesehatan keluarga tidak perlu membuat penilaian – penilaian yang bermanfaat tapi mencoba membantu setiap kelompok dari kedua kelompok tersebut agar mereka dapat memehami diri mereka sendiri dan saling memahami satu sama lain ( Williams dan Leaman, 1973 ). Keluarga berencana yang kurang diinformasikan dan kurang efektif mempengaruhi kesehatan keluarga dalam banyak hal : morbilitas dan mortalitas ibu dan anak, menelantarkan anak ; sehat sakit orang tua; masalah – masalah perkembangan anak, termasuk intelijensia dan kemampuan belajar dan perselisihan dalam perkawinan. Pembentukan keluarga dengan sengaja dan terinformasi meliputi pembuat keputusan tentang penentuan tempat dan waktu perkawinan, kehamilan pertama, jarak kelahiran, dan jumlah keluarga. Meskipun orang mempunyai hak untuk membuat keputusan sendiri tentang kapan dan atau apakah ingin mempunyai anak terlepas dari pertimbangan kesehatan keluarga. Kesehatan fisik ibu dan anak merupakan masalah utama yang didokumentasikan dalam penelitian kebidanan dan perinatal. Jarak kelahiran antara 2 dan 4 tahun dan usia 20 tahun merupakan faktor – faktor yang menguntungkan dalam mengurangi mortalitas ibu dan bayi ( Chon Dan Lieberman, 1974 )

B.KELUARGA BERENCANA
1.Pengertian: Perencanaan kehamilan, sehingga kehamilan hanya terjadi pada waktu yang diinginkan. Jarak antar kelahiran diperpanjang dan kelahiran selanjutnya dapat dicegah apa bila bila jumlah anak telah mencapai yang dikehendaki, untuk membina kesehatan seluruh anggota keluarga dengan sebaik – baiknya, menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera( NKKBS ). Kegiatan KB tidak hanya berupa perpanjangan dan pengaturan kehamilan, tetapi termasuk kegiatan untuk meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
2.Tujuan
a.Umum
Meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak serta keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera ( NKKBS ) yang menjadi dasar bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera melalui pengendalian pertumbuhan penduduk, guna menyongsong tinggal landas.
b.Khusus :
1)Meningkatkan kesadaran masyarakat / keluarga dalam penggunaan alat kontrasepsi
2)Menurunkan jumlah angka kelahiran bayi
3)Meningkatkan kesehatan masyarakat / keluarga dengan cara penjarangan kelahiran.
3.Manfaat KB bagi pasangan baru menikah
a.Dapat memenuhi keinginan keluarga untuk mencegah kehamilan karena alasan pribadi.
b.Dapat memberi keterangan pada keluarga untuk mempersiapkan kematangan seorang ibu yang menikah pada usia kurang dari 20 tahun.
c.Meningkatkan kesehatan fisik, mental dan emosi setiap anggota keluarganya.
d.Setiap anggota keluarga mempunyai kesempatan yang lebih banyak untuk mendapatkan pendidikan.
e.Setiap keluarga yang direncanakan dengan baik, memberi contoh bagi generasi mendatang.
f.Setiap keluarga yang direncanakan dengan baik dapat memberi sumbangan yang baik untuk kesejahteraan lingkungan.

DAFTAR PUSTAKA

Hartanto Hanafi. 1995. Keluarga Berencana Dan Kontrasepsi, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Departemen Kesehatan RI, Pedoman Kerja Puskesmas, Jilid II, Jakarta
Effendy N, Dasar – dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat, Jakarta: EGC

Tidak ada komentar: