Kamis, 09 Februari 2012

ETIKA PENELITIAN

Penelitian akan dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari institusi pendidikan kemudian mengajukan permohonan ijin kepada tempat penelitian dan setelah mendapat persetujuan baru melaksanakan penelitian. Kuesioner diberikan kepada responden dengan menekankan masalah etik yang meliputi:
1.Informed Consent (Lembar persetujuan menjadi responden)
Sebelum dilakukan pengambilan data penelitian, calon responden diberi penjelasan tentang tujuan dan manfaat penelitian yang dilakukan. Apabila calon responden bersedia untuk diteliti maka calon responden harus mendatangani lembar persetujuan tersebut, dan jika calon responden menolak untuk diteliti maka peneliti tidak boleh memaksa dan tetap menghormatinya. Jika di tengah pengisian kuesioner responden ingin mengundurkan diri maka diperbolehkan mengundurkan diri, dan kuesioner yang telah diisi tidak akan diikutkan dalam pengolahan data.
2.Anonymity (Tanpa nama)
Untuk menjaga kerahasiaan responden, peneliti tidak mencantumkan nama responden dalam pengolahan data penelitian. Peneliti akan menggunakan nomor atau kode responden.
3.Confidentiality (Kerahasiaan).
Informasi yang diberikan oleh responden serta semua data yang terkumpul dijamin kerahasiannya oleh peneliti. Hasil kuesioner setelah selesai digunakan akan dimusnahkan dengan cara di bakar (Nursalam, 2003).

Tidak ada komentar: