Kamis, 09 Februari 2012

ISTILAH DALAM PERSALINAN

a.Menurut Oxorn (2003), yaitu:
1)Abortus
Berakhirnya kehamilan sebelum janin mampu hidup diluar uterus. Bayi dianggap mampu hidup pada umur kehamilan 28 minggu atau beratnya sudah mencapai 1000 gram.
2)Partus prematurus
Berakhirnya kehamilan setelah janin mampu hidup tetapi belum cukup bulan. Bayi dengan berat 1000 gram sampai 2499 gram dianggap prematur.
3)Eutocia (persalinan normal)
Persalinan dikatakan normal apabila janin dalam persentasi belakang kepala, tidak ada komplikasi-komplikasi dan persalinan diselesaikan dengan tenaga ibu sendiri. Lama persalinan tidak boleh lebih dari 24 jam.
4)Partus lama
Sesuai konvensi, persalinan yang berlangsung lebih dari 12 jam setelah wanita tesebut dirawat di rumah sakit, dianggap sebagai persalinan lama. Insiden ini terjadi pada 5 dan 8 persen persalinan, dan pada primigravida insidennya terjadi dua kali lebih besar dari pada multigravida (Llewellyn, 2002).
5)Dystocia: kelainan pada persalinan.
Menurut Llewellyn (2002), Jika lamanya persalinan melebihi norma yang masih dapat diterima atau jika harus dilakukan intervensi sebelum atau selama persalinan, keadaan ini disebut distosia. Distosia dapat terjadi sebagai akibat:
a)Kesalahan pada janin (Passenger)
b)Ukuran dan bentuk panggul tidak normal (Pasase/jalan lahir)
c)Kontraksi uterus yang tidak efisien.
6)Hari persangkaan lahir (HPL)
Hari lahir dapat diperkirakan dengan mengurangi bulan dari hari pertama menstruasi terakhir (HPM) dengan 3 dan kemudian harinya ditambah 7.
b.Menurut Wiknjosatro (2005), antara lain:
1)Partus imatur adalah umur kehamilan kurang dari 28 minggu lebih dari 20 minggu dengan berat janin antara 1000 - 500 gram.
2)Partus prematur adalah suatu partus dari hasil konsepsi yang dapat hidup tetapi belum aterm (cukup bulan). Berat janin antara 1000-2500 gram atau tua kehamilan antara 28 minggu - 38 minggu.
3)Partus postmaturus atau serotinus adalah partus yang terjadi 2 minggu atau lebih dari waktu partus yang diperkirakan.
4)Abortus adalah penghentian kehamilan sebelum janin viable, berat janin dibawah 500 gram, atau tua kehamilan dibawah 20 minggu
5)Inpartu adalah seorang wanita yang sedang dalam keadaan persalinan.
6)Partus biasa atau partus normal atau partus spontan adalah bila bayi lahir dengan persentasi belakang kepala tanpa memakai alat-alat atau pertolongan istimewa serta tidak melukai ibu dan bayi, dan umumnya berlangsung dalam waktu kurang dari 24 jam.
7)Partus luar biasa atau partus abnormal adalah bila bayi dilahirkan pervagina dengan cunam, atau estraktor vakum, versi dan ekstraksi, dekapitasi, embriotomi dan sebainya.

Tidak ada komentar: