Minggu, 05 Februari 2012

METODE KONTRASEPSI

Pembangunan Kesehatan khususnya Gerakan Keluarga Berencana Nasional ditujukan terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Keluarga sebagai kelompok sumber daya manusia terkecil yang mempunyai ikatan batiniah dan lahiriah. Keluarga merupakan pengembangan sasaran dalam mengupayakan terwujudnya visi “Keluarga Berkualitas Tahun 2015”. Keluarga yang berkualitas merupakan keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Misinya sangat menekankan pentingnya upaya menghormati hak-hak reproduksi sebagai upaya integral dalam meningkatkan kualitas keluarga (Saifuddin, 2006).
Hak-hak reproduksi bertujuan untuk mewujudkan kesehatan bagi individu secara utuh, baik kesehatan jasmani maupun rohani. Kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan dalam semua hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi serta fungsi dan prosesnya. Penerapan pelayanan kesehatan reproduksi oleh Departemen Kesehatan RI dilaksanakan secara integratif memprioritaskan pada empat komponen kesehatan reproduksi yang menjadi masalah pokok di Indonesia disebut Pelayanan Kesehatan Reproduksi Esensial (PKRE) yaitu kesehatan ibu dan bayi baru lahir, kesehatan reproduksi remaja, pencegahan dan penanganan infeksi saluran reproduksi, termasuk HIV/AIDS dan Keluarga Berencana (Widyastuti, 2009).

Keluarga Berencana merupakan upaya pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama. Upaya untuk mengoptimalkan manfaat keluarga berencana bagi kesehatan, pelayanannya harus digabungkan dengan pelayanan kesehatan reproduksi yang telah tersedia yaitu pelayanan kontrasepsi. Kontrasepsi merupakan bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi untuk pengaturan kehamilan, dan merupakan hak setiap individu sebagai makhluk seksual (Saifuddin, 2006).
Metode kontrasepsi ada 5 macam, yakni metode kontrasepsi sederhana, kontrasepsi hormonal, alat kontrasepsi dalam rahim, metode kontrasepsi mantap, metode kontrasepsi darurat. Metode kontrasepsi sederhana pada dasarnya terbagi menjadi 2 yaitu sederhana tanpa alat dan dengan alat. Metode kontrasepsi sederhana tanpa alat terdiri dari metode alamiah (metode kalender, suhu basal badan, lendir serviks, symthothermal), metode amenorhoe laktasi (MAL), dan coitus interuptus. Metode kontrasepsi sederhana dengan alat terdiri dari mekanik (kondom, diafragma) dan kimiawi (spermisid). Metode kontrasepsi hormonal merupakan salah satu metode kontrasepsi yang mempunyai efektifitas tinggi. Hormonal yang terkandung dalam kontrasepsi ini adalah hormon sintetik estrogen dan progesteron. Metode kontrasepsi hormonal terdiri dari pil, suntik dan implant. Alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) merupakan suatu alat yang dimasukan kedalam rahim wanita untuk tujuan kontrasepsi, AKDR terdiri dari dua jenis yaitu AKDR non-hormonal dan yang mengandung hormonal. Metode kontrasepsi mantap ada 2 yaitu Metode Operatif Pria (MOP) dan Metode Operatif Wanita (MOW), sedangkan kontrasepsi darurat adalah kontrasepsi yang dipakai setelah senggama oleh wanita.

Tidak ada komentar: