Rabu, 20 Juni 2012

PERILAKU MENCEDERAI DIRI (SUICIDE)

Berbagai istilah untuk menguraikan mencederakan diri antara lain: aniaya diri, agresi yang diarahkan pada diri sendiri, membahayakan diri, cedera yang membebani diri, dan mutilasi diri. 
Cedera diri didefinisikan suatu tindakan membahayakan diri sendiri yang dilakukan dengan sengaja tanpa bantuan orang lain, dan cedera tersebut cukup parah untuk melukai tubuh. Bentuk umum perilaku pencederaan diri termasuk melukai dan membakar kulit, membenturkan kepala atau anggota tubuh, melukai tubuhnya sedikit-demi sedikit, dan menggigit jarinya.
Perilaku destruktif-diri yaitu setiap aktifitas yang jika tidak dicegah dapat mengarah kepada kematian. Aktifitas ini dapat diklasifikasikan sebagai langsung atau tidak langsung. 
Perilaku destruktif-diri langsung mencakup setiap bentuk aktivitas bunuh diri, tujuannya adalah kematian dan individu menyadari hal tersebut hasil yang diinginkan. 
Perilaku destruktif-diri tak langsung termasuk tipe aktivitas yang merusak kesejahteraan fisik indivisudan adapt mengarah pada kematian. Individu tersebut tidak menyadari tentang potensial terjadi kematian akibat akibat perilakunya dan biasanya akan menyangkal apabila dikonfrontasi. Durasi dari perilakunya biasanya lebih lama dari pada perilau bunuh diri. Perilaku destruktif-diri tak langsung meliputi: 1) Merokok, 2) Mengebut, Berjudi, 3) Tindakan kriminal, 4) Terlibat dalam tindakan rekreasi berisiko tinggi, 5) Penyalahgunaan zat, 6) Perilaku yang menyimpang secara sosial, 7) Perilaku yang menimbulkan stress, 8) Gangguan makan, 9) Ketidakpatuhan pada tindakan medik. 
Bunuh diri adalah tindakan agresif yang merusak diri sendiri dan dapat mengakhiri kehidupan.

Tidak ada komentar: