Berbagai istilah untuk
menguraikan mencederakan diri antara lain: aniaya diri, agresi yang diarahkan
pada diri sendiri, membahayakan diri, cedera yang membebani diri, dan mutilasi
diri.
Cedera diri didefinisikan suatu tindakan membahayakan diri
sendiri yang dilakukan dengan sengaja tanpa bantuan orang lain, dan cedera
tersebut cukup parah untuk melukai tubuh. Bentuk umum perilaku pencederaan diri
termasuk melukai dan membakar kulit, membenturkan kepala atau anggota tubuh,
melukai tubuhnya sedikit-demi sedikit, dan menggigit jarinya.
Perilaku destruktif-diri yaitu setiap aktifitas yang
jika tidak dicegah dapat mengarah kepada kematian. Aktifitas ini dapat
diklasifikasikan sebagai langsung atau tidak langsung.
Perilaku destruktif-diri langsung mencakup setiap
bentuk aktivitas bunuh diri, tujuannya adalah kematian dan individu menyadari
hal tersebut hasil yang diinginkan.
Perilaku destruktif-diri tak langsung termasuk
tipe aktivitas yang merusak kesejahteraan fisik indivisudan adapt mengarah pada
kematian. Individu tersebut tidak menyadari tentang potensial terjadi kematian
akibat akibat perilakunya dan biasanya akan menyangkal apabila dikonfrontasi.
Durasi dari perilakunya biasanya lebih lama dari pada perilau bunuh diri.
Perilaku destruktif-diri tak langsung meliputi: 1) Merokok, 2) Mengebut, Berjudi, 3) Tindakan kriminal, 4) Terlibat dalam
tindakan rekreasi berisiko tinggi, 5) Penyalahgunaan zat, 6) Perilaku yang
menyimpang secara sosial, 7) Perilaku yang menimbulkan stress, 8) Gangguan
makan, 9) Ketidakpatuhan pada tindakan medik.
Bunuh diri adalah tindakan agresif yang merusak diri
sendiri dan dapat mengakhiri kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar