Senin, 10 September 2012

FUNGSI SOSIAL KELUARGA dan KENAKALAN REMAJA

Pembangunan tidak akan berjalan lancar jika manusia tidak giat bekerja oleh karena itu pembangunan adalah penggantian yang lama dengan yang baru, yang telah diperhitungkan oleh keadaan sekitarnya, maka remaja berkewajiban untuk ikut serta dalam derap pembangunan. Disamping itu remaja bertugas sebagai pelopor pembangunan sehingga perlu difikirkan kesesuaian macam pembaruan dengan lingkungan masyarakat sekitarnya. Meskipun hal-hal baru itu tidak selalu membawa kebahagiaan kepada masyarakat, bahkan kadang-kadang dapat menjerumuskan masyarakat ketingkat kehidupan yang kurang baik. Oleh karena itu remaja yang telah dibekali ilmu pengetahuan yang tinggi hendaknya dapat memilih mana yang perlu diubah dan tidak perlu diubah, disamping itu perlu dipikirkan keikutsertaan masyarakat dalam pembaharuan tersebut. demikian, hasilnya akan seperti yang diharapkan.
Faktor lain memiliki peran penting di dalam membina anak remaja adalah masyarakat dalam arti kelompok sosial maupun secara individual sebagai anggota kelompok. Dan terjadinya kenakalan remaja justru karena pengaruh atau minimal sebagai akibat dari kondisi sosial yang kurang menguntungkan bagi perkembangan mental anak, (sudarsono, 2004).
Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang.  Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku.
Keberhasilan perilaku sosial ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti keluarga, lingkungan diluar rumah dan dapat juga dipengaruhi pengalaman sosial awal anak. Keluarga merupakan faktor yang paling mempengaruhi perilaku sosial anak dalam hal ini karena keluarga adalah lingkungan yang mereka kenal pertama kali sejak pertama kali lahir dan mereka sangat mengenal lingkungan ini dengan sangat baik sehingga keberhasilan keluarga dalam memberikan pengalaman sosial dini terhadap anak akan mempengaruhi perilaku sosial anak di masyarakat, (Sudarsono, 2004). 
Pada saat masyarakat dunia menjadi semakin maju dan meningkat kesejahteraan materiilnya, kejahatan anak-anak dan remaja juga ikut meningkat. Kemudian kesempatan untuk maju bagi setiap individu menjadi semakin banyak, kejahatan remaja justru menjadi semakin berkembang dengan pesat, dan ada pertambahan yang banyak sekali dari kasus-kasus anak-anak yang immoral. kejahatan oleh anak-anak meningkat 6 kali lipat dibandingkan dengan pertambahan kejahatan orang dewasa. Anak-anak yang dihukum untuk tindak pembunuhan sejumlah 8%, untuk pemerkosaan 20%, untuk perampasan, pemerkosaan, pembongkaran 51%, dan untuk pencurian mobil 62%. Seperlima dari jumlah anak laki-laki berusia 10-17 tahun telah pernah diajukan dimuka pengadilan atau ditangkap oleh polisi. (Bloch & Geis, 1962 dalam Kartono, 2003 ).
Faktor yang mempengaruhi kenakalan tersebut adalah pengawasan keluarga dan disiplin keluarga itu sendiri. Perilaku antisosial pada remaja erat hubungannya dengan ketidakmampuan orang tua mengetahui apa yang dilakukan anak remajanya dan dengan siapa mereka melakukannya. Orang tua anak yang mempunyai perlakuan menyimpang jarang menghukum perilaku yang melanggar aturan dengan apapun yang lebih berat daripada ceramah atau ancaman. Pengaruh dari pengasuhan yang tidak efektif dimulai dari awal masa anak-anak. Orang tua dari anak yang mempunyai perlakuan menyimpang gagal mendukung perilaku yang baik dan sangat ceroboh atau tidak konsisten atau keduanya, dalam menghukum perilaku salah, dan sepanjang tahun mereka tidak terlibat dekat kehidupan anaknya (Papalia, 1997).
Maka untuk mengatasi semua kesulitan diperlukan adanya pendidikan hati nurani, pendisiplinan diri secara ketat, ditegakkan sistem kontrol sosial yang terorganisir dengan baik untuk mengamankan daerah-daerah rawan, penolakan oleh orangtua atau ditinggalkan oleh salah seorang dari kedua orang tuanya, jelas menimbulkan emosi dendam, rasa tidak percaya karena merasa dikhianati, kemarahan dan kebencian. Sentimen hebat itu menghambat perkembangan relasi manusiawi anak. Muncullah kemudian disharmoni sosial dan lenyapnya kontrol diri, sehingga anak dengan mudah bisa dibawa oleh arus buruk, lalu menjadi kriminal. Anak-anak delinkuen ini memang sadar, akan tetapi yang dikembangkan justru kesadaran yang salah.  (Kartono, 2003).
Fungsi keluarga adalah keluarga sebagai guru, menanamkan kepercayaan, nilai, sikap dan mekanisme koping, memberikan umpan balik dan memberikan petunjuk dalam pemecahan masalah (Friedman, 1998). Untuk perkembangan sosial anak akan sangat dipengaruhi siapa agen sosialnya. Agen sosial terpenting adalah orang-orang yang saling berhubungan dan dapat mempengaruhi bagaimana orang tersebut berperilaku, termasuk orang tua, saudara kandung atau kelompok bermain, selain ibu, nenek atau kakek, paman atau bibi, dan orang dewasa lain dalam masyarakat sebagai jaringan hubungan yang lebih luas. Kemampuan fungsi sosial secara positif dan adaptif bagi sebuah keluarga yang ideal salah satunya jika berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan peranan dan fungsi-fungsinya terutama dalam sosialisasi terhadap anggota keluarganya. Namun, jika fungsi keluarga itu tidak berjalan dengan baik akan mengakibatkan terjadinya disorganisasi keluarga yaitu adanya pemecahan dalam keluarga. Hal ini dapat mengakibatkan perubahan pola perilaku anak, biasanya sering mengarah kedalam hal-hal yang negatif seperti kenakalan remaja (Achlis, 1992).
Keluarga merupakan bagian terkecil dari masyarakat, karena keluarga juga merupakan suatu sistem. Sebagai sistem keluarga mempunyai anggota yaitu ayah, ibu dan anak-anak semua individu yang tinggal dalam suatu rumah tangga tersebut. Anggota tersebut saling berinteraksi dan saling ketergantungan untuk mencapai tujuan bersama. Perawatan orangtua yang penuh kasih sayang dan pendidikan tentang nilai-nilai kehidupan, baik agama maupun sosial budaya yang diberikannya merupakan faktor yang sangat penting bagi anak untuk mempersiapkan dirinya menjadi pribadi dan anggota masyarakat yang sehat.
Sosial memiliki fungsi untuk mengembangkan komitmen-komitmen dan kapasitas-kapasitas yang menjadi prasyarat utama bagi penampilan peranan mereka di masa depan. Komitmen yang perlu dikembangkan ialah mengenalkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat untuk menampilkan suatu peranan tertentu yang khusus dan spesifik dalam struktur masyarakat. Sementara kapasitas yang perlu dikembangkan dalam kemampuan atau keterampilan untuk menunjukkan kewajiban-kewajiban yang melekat dalam peran-peran yang dimiliki oleh individu yang bersangkutan dan kemampuan untuk hidup dengan orang lain yang memiliki harapan-harapan untuk saling menyesuaikan perilaku antara pribadi sesuai dengan peran-peran yang dimiliki (Qauliyah, 2007)
Sosial merupakan suatu proses dimana seseorang mempengaruhi orang lain karena adanya interaksi. Untuk perkembangan sosial anak sangat dipengaruhi siapa agen sosialnya. Agen sosial yang terpenting adalah orang-orang yang saling berhubungan dan dapat mempengaruhi bagaimana orang tersebut berperilaku, ternasuk disini adalah orangtua, saudara kandung atau kelompok bermain selain itu nenek/kakek, paman/bibi dan orang dewasa lain dalam masyarakat sebagai jaringan hubungan yang lebih luas. Setiap agen sosial tersebut akan menentukan perbedaan dalam proses sosialisasi anak.
Fungsi keluarga yang paling mempengaruhi perilaku sosial anak adalah fungsi sosial keluarga karena jika keluarga tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik dalam hal ini fungsi sosialisasi keluarga akan berdampak tidak baik pula pada perilaku sosial anak dimasyarakat, ini diperkuat oleh pendapat Dadang Hawari (1997) bahwa anak yang tumbuh dari keluarga yang tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik mempunyai resiko yang lebih besar untuk berperilaku yang tidak baik dalam lingkungan sosialnya, sehingga dalam hal ini fungsi sosial keluarga mempunyai pengaruh cukup besar terhadap perilaku anak. Perilaku sosial anak dimasyarakat mencerminkan perlakuan yang diterima didalam keluarga ini diperkuat oleh pendapat Hurlock (1998) yang menyatakan bahwa perilaku sosial dan sikap anak mencerminkan perlakuan yang diterima dirumah.
Oleh karena itu untuk menghasilkan individu-individu yang berkualitas baik, keluarga amat berperan dalam mensosialisasi nilai-nilai kebaikan dan norma yang berlaku atau yang diharapkan masyarakat kepada anak mereka yang dimulai dari masalah kecil yang terjadi dalam keluarga sesuai dengan tahap perkembangan usia anak (Qauliyah, 2007).
Duvall (1997) dalam Friedman ( 1998 ) menjelaskan bahwa tahap keluarga dengan anak remaja dimulai ketika pertama melewati umur 13 tahun, yang dimana tahap ini berlangsung selama 6 hingga 7 tahun. Meskipun tahap ini dapat lebih singkat jika anak meninggalkan keluarga lebih awal atau lebih lama jika anak masih tinggal di rumah hingga umur 19 atau 20 tahun. Tugas orang tua dalam mengasuh remaja merupakan tugas yang paling sulit. Tugas perkembangan yang paling penting pada masa ini yaitu menyelaraskan kebebasan dan tanggung jawab ketika remaja menjadi matang dan mengatur mereka sendiri. Hurlock ( 1999 ) menyatakan bahwa diri remaja terjadi perubahan yang bersifat universal yaitu meningkatnya emosi, perubahan fisik, perubahan terhadap minat dan peran, pola perilaku, nilai-nilai dan sikap ambivalen terhadap setiap perubahan. Orangtua remaja harus belajar menerima penolakkan tanpa peninggalan anak. Orangtua harus menerima remaja apa adanya dengan segala kekurangan dan kelebihan mereka. Hubungan yang terjalin antara orangtua dengan remaja akan berjalan dengan baik bila orangtua mereka, produktif, puas dan dapat mengendalikan kehidupan mereka sendiri dan orang tua harus berfungsi secara fleksibel.
Kenakalan merupakan tindakan yang melanggar aturan yang menyebabkan kerugian dan kerusakan baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain yang dilakukan remaja di bawah umur 17 tahun. Bentuk kenakalan tersebut seperti kabur dari rumah, membawa senjata tajam dan kebut-kebutan di jalan, sampai pada perbuatan yang sudah menjerumus pada perubahan kriminal atau perubahan yang melanggar hukum seperti pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, seks bebas, pemakaian obat-obatan terlarang dan tindakan kekerasan lainnya (Masngudin, 2006 ).

Tidak ada komentar: