Pembangunan tidak
akan berjalan lancar jika manusia tidak giat bekerja oleh karena itu
pembangunan adalah penggantian yang lama dengan yang baru, yang telah
diperhitungkan oleh keadaan sekitarnya, maka remaja berkewajiban untuk ikut
serta dalam derap pembangunan. Disamping itu remaja bertugas sebagai pelopor
pembangunan sehingga perlu difikirkan kesesuaian macam pembaruan dengan
lingkungan masyarakat sekitarnya. Meskipun hal-hal baru itu tidak selalu
membawa kebahagiaan kepada masyarakat, bahkan kadang-kadang dapat menjerumuskan
masyarakat ketingkat kehidupan yang kurang baik. Oleh karena itu remaja yang
telah dibekali ilmu pengetahuan yang tinggi hendaknya dapat memilih
mana yang perlu diubah dan tidak perlu diubah,
disamping itu perlu dipikirkan keikutsertaan masyarakat
dalam pembaharuan tersebut. demikian, hasilnya akan seperti yang diharapkan.
Faktor lain
memiliki peran penting di dalam membina anak remaja adalah masyarakat dalam
arti kelompok sosial maupun secara individual sebagai anggota kelompok. Dan
terjadinya kenakalan remaja justru karena pengaruh atau minimal sebagai akibat
dari kondisi sosial yang kurang menguntungkan bagi perkembangan mental anak,
(sudarsono, 2004).
Kenakalan
remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam
perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat
penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan
norma sosial yang berlaku.
Keberhasilan
perilaku sosial ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti keluarga,
lingkungan diluar rumah dan dapat juga dipengaruhi pengalaman sosial awal anak.
Keluarga merupakan faktor yang paling mempengaruhi perilaku sosial anak dalam
hal ini karena keluarga adalah lingkungan yang mereka kenal pertama kali sejak
pertama kali lahir dan mereka sangat mengenal lingkungan ini dengan sangat baik
sehingga keberhasilan keluarga dalam memberikan pengalaman sosial dini terhadap
anak akan mempengaruhi perilaku sosial anak di masyarakat,
(Sudarsono, 2004).
Pada saat
masyarakat dunia menjadi semakin maju dan meningkat kesejahteraan materiilnya,
kejahatan anak-anak dan remaja juga ikut meningkat. Kemudian kesempatan untuk
maju bagi setiap individu menjadi semakin banyak, kejahatan remaja justru
menjadi semakin berkembang dengan pesat, dan ada pertambahan yang banyak sekali
dari kasus-kasus anak-anak yang immoral. kejahatan oleh anak-anak meningkat 6 kali lipat
dibandingkan dengan pertambahan kejahatan orang dewasa. Anak-anak yang dihukum
untuk tindak pembunuhan sejumlah 8%, untuk pemerkosaan 20%, untuk perampasan,
pemerkosaan, pembongkaran 51%, dan untuk pencurian mobil 62%. Seperlima dari
jumlah anak laki-laki berusia 10-17 tahun telah pernah diajukan dimuka pengadilan atau ditangkap
oleh polisi. (Bloch & Geis, 1962 dalam Kartono, 2003 ).
Faktor yang
mempengaruhi kenakalan tersebut adalah pengawasan keluarga dan disiplin
keluarga itu sendiri. Perilaku antisosial pada remaja erat hubungannya dengan
ketidakmampuan orang tua mengetahui apa yang dilakukan anak remajanya dan
dengan siapa mereka melakukannya. Orang tua anak yang mempunyai perlakuan
menyimpang jarang menghukum perilaku yang melanggar aturan dengan apapun yang
lebih berat daripada ceramah atau ancaman. Pengaruh dari pengasuhan yang tidak
efektif dimulai dari awal masa anak-anak. Orang tua dari anak yang mempunyai
perlakuan menyimpang gagal mendukung perilaku yang baik dan sangat ceroboh atau
tidak konsisten atau keduanya, dalam menghukum perilaku salah, dan sepanjang
tahun mereka tidak terlibat dekat kehidupan anaknya (Papalia, 1997).
Maka untuk
mengatasi semua kesulitan diperlukan adanya pendidikan hati nurani,
pendisiplinan diri secara ketat, ditegakkan sistem kontrol sosial yang
terorganisir dengan baik untuk mengamankan daerah-daerah rawan,
penolakan oleh orangtua atau ditinggalkan oleh salah seorang dari kedua orang
tuanya, jelas menimbulkan emosi dendam, rasa tidak percaya karena merasa
dikhianati, kemarahan dan kebencian. Sentimen hebat itu menghambat perkembangan
relasi manusiawi anak. Muncullah kemudian disharmoni sosial dan lenyapnya
kontrol diri, sehingga anak dengan mudah bisa dibawa oleh arus buruk, lalu
menjadi kriminal. Anak-anak delinkuen ini memang sadar, akan tetapi yang
dikembangkan justru kesadaran yang salah. (Kartono, 2003).
Fungsi keluarga
adalah keluarga sebagai guru, menanamkan kepercayaan, nilai, sikap dan
mekanisme koping, memberikan umpan balik dan memberikan petunjuk dalam
pemecahan masalah (Friedman, 1998). Untuk perkembangan sosial anak akan sangat
dipengaruhi siapa agen sosialnya. Agen sosial terpenting adalah orang-orang
yang saling berhubungan dan dapat mempengaruhi bagaimana orang tersebut
berperilaku, termasuk orang tua, saudara kandung atau kelompok bermain, selain
ibu, nenek atau kakek, paman atau bibi, dan orang dewasa lain dalam masyarakat
sebagai jaringan hubungan yang lebih luas. Kemampuan fungsi sosial secara
positif dan adaptif bagi sebuah keluarga yang ideal salah satunya jika berhasil
dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan peranan dan fungsi-fungsinya terutama
dalam sosialisasi terhadap anggota keluarganya. Namun, jika fungsi keluarga itu
tidak berjalan dengan baik akan mengakibatkan terjadinya disorganisasi keluarga
yaitu adanya pemecahan dalam keluarga. Hal ini dapat mengakibatkan perubahan pola perilaku anak, biasanya sering
mengarah kedalam hal-hal yang negatif seperti kenakalan remaja (Achlis, 1992).
Keluarga merupakan
bagian terkecil dari masyarakat, karena keluarga juga merupakan suatu sistem.
Sebagai sistem keluarga mempunyai anggota yaitu ayah, ibu dan anak-anak semua
individu yang tinggal dalam suatu rumah tangga tersebut. Anggota tersebut
saling berinteraksi dan saling ketergantungan untuk mencapai tujuan bersama.
Perawatan orangtua yang penuh kasih sayang dan pendidikan tentang nilai-nilai
kehidupan, baik agama maupun sosial budaya yang diberikannya merupakan faktor
yang sangat penting bagi anak untuk mempersiapkan dirinya menjadi pribadi dan
anggota masyarakat yang sehat.
Sosial memiliki
fungsi untuk mengembangkan komitmen-komitmen dan kapasitas-kapasitas yang
menjadi prasyarat utama bagi penampilan peranan mereka di masa depan. Komitmen
yang perlu dikembangkan ialah mengenalkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat
untuk menampilkan suatu peranan tertentu yang khusus dan spesifik dalam
struktur masyarakat. Sementara kapasitas yang perlu dikembangkan dalam
kemampuan atau keterampilan untuk menunjukkan kewajiban-kewajiban yang melekat
dalam peran-peran yang dimiliki oleh individu yang bersangkutan dan kemampuan
untuk hidup
dengan orang lain yang memiliki harapan-harapan untuk saling menyesuaikan
perilaku antara pribadi sesuai dengan peran-peran yang dimiliki (Qauliyah,
2007)
Sosial merupakan
suatu proses dimana seseorang mempengaruhi orang lain karena adanya interaksi.
Untuk perkembangan sosial anak sangat dipengaruhi siapa agen sosialnya. Agen
sosial yang terpenting adalah orang-orang yang saling berhubungan dan dapat
mempengaruhi bagaimana orang tersebut berperilaku, ternasuk disini adalah
orangtua, saudara kandung atau kelompok bermain selain itu nenek/kakek,
paman/bibi dan orang dewasa lain dalam masyarakat sebagai jaringan hubungan
yang lebih luas. Setiap agen sosial tersebut akan menentukan perbedaan dalam
proses sosialisasi anak.
Fungsi keluarga
yang paling mempengaruhi perilaku sosial anak adalah fungsi sosial keluarga
karena jika keluarga tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik dalam hal
ini fungsi sosialisasi keluarga akan berdampak tidak baik pula pada perilaku
sosial anak dimasyarakat, ini diperkuat oleh pendapat Dadang Hawari (1997)
bahwa anak yang tumbuh dari keluarga yang tidak bisa menjalankan fungsinya
dengan baik mempunyai resiko yang lebih besar untuk berperilaku yang tidak baik
dalam lingkungan sosialnya, sehingga dalam hal ini fungsi sosial keluarga
mempunyai pengaruh cukup besar terhadap perilaku anak. Perilaku sosial anak
dimasyarakat mencerminkan perlakuan yang diterima didalam keluarga ini
diperkuat oleh pendapat Hurlock (1998) yang menyatakan bahwa perilaku sosial
dan sikap anak mencerminkan perlakuan yang diterima dirumah.
Oleh karena itu
untuk menghasilkan individu-individu yang berkualitas baik, keluarga amat
berperan dalam mensosialisasi nilai-nilai kebaikan dan norma yang berlaku atau
yang diharapkan masyarakat kepada anak mereka yang dimulai dari masalah kecil
yang terjadi dalam keluarga sesuai dengan tahap perkembangan usia anak
(Qauliyah, 2007).
Duvall (1997) dalam
Friedman ( 1998 ) menjelaskan bahwa tahap keluarga dengan anak remaja dimulai
ketika pertama melewati umur 13 tahun, yang dimana tahap ini berlangsung selama
6 hingga 7 tahun. Meskipun tahap ini dapat lebih singkat jika anak meninggalkan
keluarga lebih awal atau lebih lama jika anak masih tinggal di rumah hingga
umur 19 atau 20 tahun. Tugas orang tua dalam mengasuh remaja merupakan tugas yang
paling sulit. Tugas perkembangan yang paling penting pada masa ini yaitu
menyelaraskan kebebasan dan tanggung jawab ketika remaja menjadi matang dan
mengatur mereka sendiri. Hurlock ( 1999 ) menyatakan bahwa diri remaja terjadi
perubahan yang bersifat universal yaitu meningkatnya emosi, perubahan fisik,
perubahan terhadap minat dan peran, pola perilaku, nilai-nilai dan sikap
ambivalen terhadap setiap perubahan. Orangtua
remaja harus belajar menerima penolakkan tanpa
peninggalan anak. Orangtua harus menerima remaja apa adanya dengan segala
kekurangan dan kelebihan mereka. Hubungan yang terjalin antara orangtua dengan
remaja akan berjalan dengan baik bila orangtua mereka, produktif, puas dan
dapat mengendalikan kehidupan mereka sendiri dan orang tua harus berfungsi
secara fleksibel.
Kenakalan merupakan
tindakan yang melanggar aturan yang menyebabkan kerugian dan kerusakan baik
terhadap dirinya sendiri maupun orang lain yang dilakukan remaja di bawah umur
17 tahun. Bentuk kenakalan tersebut seperti kabur dari rumah, membawa senjata
tajam dan kebut-kebutan di jalan, sampai pada perbuatan yang sudah menjerumus
pada perubahan kriminal atau perubahan yang melanggar hukum seperti pembunuhan,
perampokan, pemerkosaan, seks bebas, pemakaian obat-obatan terlarang dan tindakan
kekerasan lainnya (Masngudin, 2006 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar